Home > Introduction of Indonesian Foreign Policy and Diplomacy > NATIONAL Power by Hans J. Morgenthau

NATIONAL Power by Hans J. Morgenthau

Power merupakan kekuatan suatu pihak atas pemikiran dan tindakan pihak lain, yang fenomena tersebut dapat ditemukan manakala manusia hidup dalam hubungan interaksi dan pergaulan sosial. Negara merupakan abstraksi dari sejumlah kelompok individu maupun golongan yang mempunyai kesamaan cirri khas yang menjadikan mereka anggota negara yang sama (nationality). Dalam hal ini, unsur manusia yang berada di teritori negara tertentu sangat berpengaruh terhadap kekuatan yang dimiliki oleh negara. Unsur kekuatan nasional tidak berpaku pada kualitas maupun kuantitas populasi suatu negara, tetapi juga unsur geografis (geopolitic), Sumber Daya Alam, ekonomi dan industri, kemampuan militer, penduduk, karakter nasional, moral bangsa, kualitas diplomasi, serta kualitas kepemerintahan.

1.Faktor Geografis. Letak geografis merupakan andalan kekuatan yang memengaruhi politik luar negeri suatu negara. Misalnya, sebuah fakta bahwa Amerika Serikat terpisah oleh Samudera Atlantik yang mengurangi dampak politik yang berkecamuk di benua Eropa dan Asia. Dengan kata lain, letak geografis Amerika Serikat tetap menjadi faktor dasar pertimbangan oleh politik luar negeri global.

2.Sumber Daya Alam. Faktor ini melingkupi ketersediaan pangan, potensi minyak bumi, bahan mentah, dll. Dalam kasus ketersediaan pangan, negara yang menikmati sumber pangan yang besar tidak perlu mengalihkan politik luar negeri dari kepentingan nasionalnya, dengan menjamin penduduknya tidak akan mengalami kelaparan. Bahan mentah pada zaman perang hingga zaman industri modern menjadi bahan utama pengolahan industri. Negara dengan bahan mentah yang berlimpah dan memiliki akses mudah menguasainya di luar teritori negara, sangat berimplikasi pada kekuatan nasional negara tersebut. Sejak Prrang Dunia I, minyak sebagai sumber energi sangat penting dalam kebutuhan industri dan perang. Senjata, pranata militer, kendaraan, mesin industri dimekanisir oleh minyak. Akibatnya, negara pemilik minyak bumi memperoleh kekuatan yang signifikan dalam urusan internasional. Kekuatan minyak memunculkan aktor negara baru yang makin berpengaruh, seperti Uni Soviet dan Timur tengah. Meskipun demikian, minyak sudah tidak lagi merupakan acuan kekuatan nasional suatu negara.

3.Kemampuan Industri. Negara dengan cadangan bahan mentah yang besar, namun tidak sepadan dengan pranata industri yang memadai tidak menjadikannya sebagai kekuatan politik global. Jadi tidak dapat dipungkiri, bahwa negara industry sangat identik dengan kekuatan besar dalam perubahan politik dunia.

4.Kesiagaan Militer.
Ketergantungan kekuatan nasional atas kesiapan militer sangat jelas, dengan memerlukan pranata militer yang ampuh mendukung politik luar negeri yang ditempuh oleh negara. Unsur kesiagaan militer di sini melingkupi penguasaan teknologi, kualitas kepemimpinan militer yang berpengaruh atas kekuatan nasional, dengan memiliki pemikiran baru pada siasat dan taktik. Namun negara dengan pemimpin yang tangkas akan menjadi negara yang lemah apabila tidak memiliki jumlah pasukan yang besar dan berkualitas.

5.Penduduk. Tidak tepat untuk mengatakan bahwa semakin besar jumlah penduduk, semakin besar pula kekuatan nasional. Misalnya kasus RRC, yang memiliki penduduk 1.3 miliyar, dan India yang berpenduduk 1 miliyar, tidak menjadikan diri mereka kekuatan superpower global. Jumlah penduduk yang besar dan berkualitas dapat digunakan untuk menggerakan roda gerak industry, militer.

6.Karakter Nasional. Karakter nasional pasti akan memengaruhi kekuatan nasional. Moral nasional salah satunya, moral nasional adalah tingkat kebulatan tekad suatu bangsa untuk mendukung politik luar negeri yang menyebar ke segenap kegiatan negara, seperti produksi industri, pranata militer maupun dinas diplomatiknya. Hal tersebut memiliki makna fundamental yang harus diambil, dan dapat menentukan kelangsungan hidup suatu negara. Moral nasional penting manakala suatu kekuatan nasional membawa pengaruh atas masalah internasional, karena berpengaruh pada tekad pemerintah dalam politik luar negerinya. Serta tiap bagian rakyat yang merasa hak dan partisipasinya yang penuh dalam penyelenggaraan negara.

7.Kualitas Diplomasi. Kualitas diplomasi suatu negara menggabungkan faktor-faktor lain menjadi kesatuan kekuatan nasional yang terpadu, memberikan arah negara. Negara-negara harus mengandalkan kualitas diplomasinya supaya dapat bertindak sebagai katalisator untuk faktor yang berbeda demi membentuk kekuatan nasional negara. Pemerintah harus pula memastikan persetujuan rakyat sendiri untuk politik dalam dan luar negerinya. Bagaimanapun juga, bagi pemerintah tidak hanya cukup menggalang opini umum bangsa untuk membantu politik luar negeri, tetapi juga menggalang dukungan opini publik negara lain demi perebutan dominasi politik dan kekuasaan.
Pergeseran zaman, akhir-akhir ini yang dipicu oleh arus globalisasi telah merubah pandangan dunia mengenai National Power tersebut. Unsur-unsur kekuatan nasional yang terdiri atas faktor geografis, sumber daya alam, penduduk sampai dengan kualitas diplomasi masih berlaku hingga era ini. Namun hal tersebut, tidak cukup menjadi titik acuan yang memengaruhi kekuatan nasional. Terdapat banyak faktor lain yang saling berkorelasi satu sama lain, seperti kekuatan investasi, perdagangan, sosial, kebudayaan, hingga agama (religion) dapat pula memengaruhi seberapa besar kekuatan nasional yang dimiliki oleh suatu negara.